Articles
Kesesuaian Afirmasi Perempuan Dalam Pemilu Serentak
Abstract
Pilihan bentuk afirmasi perempuan dalam undang-undang pemilu tidak sesuai dengan cita imbang gender di parlemen dan cita perbaikan pemerintahan presidensial Indonesia. Dari perbandingan implementasi ragam sistem pemilu menyimpulkan, sistem proporsional terbuka tidak pernah menghasilkan perempuan DPR lebih dari 30% dan berkontribusi menghasilkan sistem kepartaian multipartai ekstrim. Tulisan ini membuktikan, tidak semua pilihan dalam variabel sistem pemilu sesuai dengan tujuan afirmasi perempuan dalam pemilu serentak. Tulisan ini menjelaskan, sejumlah variabel sistem pemilu yang sesuai untuk menghasilkan keterwakilan perempuan lebih dari 30% sekaligus menghasilkan presiden terpilih dengan koalisi mayoritas parlemen multipartai moderat.