Implikasi Sistem Satu Atap Terhadap Pembentukan Legislasi Bidang Hukum dan Peradilan
Abstract
Dari berbagai problematika yang masih dihadapi oleh pengadilan pasca satu atap, salah satu masalah yang kerap terabaikan dalam berbagai studi dan kritisi mengenai sistem satu atap, adalah isu legislasi khususnya terkait dengan peradilan itu sendiri. Pasca satu atap di satu sisi MA semakin giat mengeluarkan berbagai peraturan internal untuk memperlancar pelaksanaan tugasnya. Sementara di sisi lain Pemerintah dan DPR terlihat lambat merespon berbagai kebutuhan legislasi hukum, baik yang terkait langsung dengan pengadilan maupun yang tidak. Hal ini juga yang menjadi alasan MA mengeluarkan berbagai peraturan internal, yaitu untuk mengisi kekosongan hukum. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana sistem checks and balances melihat menguatnya peran pengadilan dalam pembuatan legislasi? Bagaimana pengadilan merepresentasikan kepentingannya dalam penyusunan legislasi? Bagaimana dampak sistem satu atap terhadap penyusunan legislasi bidang huku dan peradilan? Tulisan ini bermaksud untuk menelusuri jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.