Vol. 1 No. 1 (2017): Jentera
Articles

Dinamika dan Gagasan Mencegah Ekploitasi Anak Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah

Published 2018-01-04

Abstract

Anak merupakan tonggak estafet generasi penerus, anak besok menjadi pemimpin Indonesia di masa depan. Dari usia dini anak-anak harus dilindungi hak-hak mereka, dalam rangka menciptakan kualitas generasi yang lebih baik. Salah satu hak-hak anak adalah hak politik, antara lain memberikan mereka pendidikan di pemilu penyelanggaraan kepala daerah, sehingga ketika mereka telah dewasa dan sudah berhak untuk memberikan hak pilihnya dalam pemilu umum kepala daerah, mereka akan mengerti tentang penyelanggaran pemilu umum kepala daerah, sehingga mereka tidak tidak abstain. Pemilihan umum kepala daerah terakhir diadakan pada tanggal 9 Desember 2015, di mana ada beberapa dinamika eksploitasi anak-anak dalam kampanye pemilu penyelanggaraan dan pelaksanaan pemilu, ada 15 pelanggaran perlindungan anak. Dalam tulisan ini menggagas pencegahan eksploitasi anak dalam pemilihan umum kepala daerah, yaitu untuk memperkenalkan pendidikan pemilu di tingkat sekolah; Komisi Pemilihan Umum bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan perlindungan anak; memberikan sosialisasi menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia; dan membuat pengaturan untuk perlindungan terhadap eksploitasi anak dalam pemilihan umum terhadap rancangan pemilu kodifikasi hukum.