Tentang Jurnal Ini
Jurnal Hukum JENTERA, diterbitkan oleh sivitas akademika dan peneliti pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Jurnal ini berfokus mengenai isu-isu pembaruan hukum dan kebijakan di Indonesia. Sejak diterbitkan pertama kali pada 2017, jurnal ini menjadi acuan informasi dan analisis tentang Hukum dan Kebijakan Indonesia dengan pilihan bahasa yang lebih populer. Kehadiran JENTERA diharapkan mampu menggairahkan minat baca yang lebih luas pada tulisan-tulisan dengan topik pembaruan hukum dan kebijakan di Indonesia.
JENTERA bertujuan memfasilitasi dan mendorong perkembangan hukum dan kebijakan di Indonesia, mempublikasikan kajian-kajian bidang hukum yang dihasilkan oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, pemerhati, serta pemerintah/otoritas, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Harapannya, jurnal ini berfungsi sebagai wadah yang inklusif dan dinamis untuk berbagai perspektif dan analisis kritis, memperkaya dikursus tentang isu-isu hukum yang relevan dengan tren dan perkembangan hukum Indonesia.