Hak Rakyat Atas Air Bersih Sebagai Derivasi Hak Asasi Manusia Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Abstrak
Abstrak
Begitu vitalnya peran air terutama air bersih dalam kehidupan manusia membuat akses manusia terhadap air sedemikian pentingnya. Oleh sebab itu, hak atas air bersih menjadi bagian dari hak asasi manusia yang penting dan menjadi jembatan menuju hak-hak asasi manusia lainnya. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia memberikan pedoman mengenai bagaimana Hak Asasi Manusia itu dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara-negara di dunia. Hak atas air sejatinya memuat kebebasan-kebebasan dan kepemilikian hak. Kebebasan yang dimaksud di sini mencakup jaminan atas akses air minum yang aman dan sanitasi, non-diskriminatif, serta jaminan ketiadaan gangguan atas akses pasokan air minum yang tersedia. Sementara itu, kepemilikan hak mencakup hak atas sistem pasokan air dan manajemen yang menyediakan kesamaan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati air, hak untuk mendapatkan akses air minum yang aman dengan jumlah yang memadai sebagai bagian untuk menjaga kehidupan dan kesehatan, akses atas air minum yang aman dan sanitasi dalam tahanan, serta hak untuk turut berpartisipasi dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional maupun lokal terkait dengan persoalan air. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Indonesia yang sudah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya sebagai penjabaran lebih lanjut dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia seharusnya mengakui hak atas air yang aman dan bersih sebagai hak asasi manusia. Pencegahan terhadap krisis air bersih adalah hal penting yang harus menjadi prioritas terutama setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Kata kunci: hak atas air, hak rakyat atas air bersih, deklarasi universal hak asasi manusia, krisis air bersih.