Vol 5 No 2 (2022): Jentera: Jurnal Hukum
Articles

Efektivitas Dewan Pengawas Dalam Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi

Andi Achmad Aulia
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Diterbitkan 2022-12-30

Abstrak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan kewenangan yang luas biasa yang sejalan dengan tindak pidana korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa dan sistematis. Eksistensi KPK tidak serta merta ada tanpa melalui rancang-bangun lembaga serupa. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi banyak mengubah desain awal KPK. Salah satu implikasinya adalah kehadiran Dewan Pengawas sebagai pengawas internal. Penulisan ini adalah mengurai desain konstitusional Dewan Pengawas dan efektivitas Dewan pengawas dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sejarah, pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasilnya menemukan bahwa Dewan Pengawas KPK tidak lebih efektif dengan pengawasan KPK sebelumnya.

Referensi

  1. Earl Warren. “Warren Favors Profession To Give Advice on Ethics.” New York Times, Senin, 12 November 1962. Diakses 15 September 2022. https://www.nytimes.com/1962/11/12/archives/warren-favors-profession-to-give-advice-on-ethics-cites-problems-in.html.
  2. Hantoro, Novianto Murti, Reformasi Hukum Nasional: Suatu Kajian Terhadap Undang-Undang Produk Pemerintahan Transisi 1998-1999. Jakarta: Sekretariat Jendral DPR RI, 2000.
  3. Hendra, Nurtjahjo. “Lembaga, Badan, dan Komisi Negara Independen (State Auxiliary Agencies) di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara.” Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol 35 No 3 (2005): 275-287. Diakses 15 September 2022. Doi: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol35.no3.1518.
  4. Isnanto, R. Rizal. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro, 2009. Diakses 15 September 2022, http://eprints.undip.ac.id/4907/.
  5. Isra, Saldi. Lembaga Negara: Konsep, Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional. Depok: Rajawali Pers, 2021.
  6. Kharlie, Ahmad Tholabi. “Standar Etik Penyelenggara Etik.” Kompas, Selasa 2 Agustus 2022.
  7. Kurniawan, Agung. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan, 2005.
  8. Mahardika, Ahmad Gelora dan Andriana Della Nasution. “Politik Hukum Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi yang Independen dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Prosiding Simposium Nasional Hukum Tata Negara Quo Vadis Lembaga Negara Independen (2022): 41-52. Diakses 9 September 2022. https://drive.google.com/drive/u/0/my-drive.
  9. Mochtar, Zainal Arifin. Lembaga Negara Independen: Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca Amandemen Konsitusi. Depok: Rajawali Pers, 2022.
  10. _____. “Elegi Hukum dan Pemerintahan.” Media Indonesia, Senin 21 Desember 2020. Diakses 16 September 2022. https://mediaindonesia.com/kolom-pakar/370519/elegi-hukum-dan-pemerintahan.
  11. _____. “Gagap Diawal Priode.” Kompas, Selasa 21 Januari 2020.
  12. _____. “Lembaga Negara Independen Dalam Politik Ketatanegaraan di Indonesia.” Prosiding Simposium Nasional Hukum Tata Negara Quo Vadis Lembaga Negara Independen (2022): 14-15. Diakses 9 September 2022. https://drive.google.com/drive/u/0/my-drive.
  13. _____. “Politik Hukum Anti Korupsi.” Kompas, Rabu 25 September 2019.
  14. Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 01 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
  15. Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 02 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi
  16. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 07 Tahun 2013 Tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
  17. Putusan Mahkamah Konstitusi No.70/PUU-XVII/2019. Pengujian Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ps. 12B ayat (1). Pemohon: Fathul Wahid, dkk. 8 April 2021.
  18. Ramadhana Kurnia. “Menyoal Kinerja KPK: Antara Harapan dan Kenyataan. Integritas: Jurnal Anti Korupsi Vol 5 No 2 (2019): 151-63. Diakses 15 September 2022. Doi: https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2.486.
  19. Soerjono, Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2009.
  20. Surahmad, Muhammad Helmi Fahrozi, Astri Astari, Rika Putri Wulandari. “Telaah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Aliran Sociological Jurisprudence.” Lex jurnalica Volume 17 Nomor 3 (Desember 2020): 302-311.
  21. Susanti, Bivitri. “Legislasi Untuk Siapa.” Kompas, Kamis 6 Januari 2022.
  22. Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  23. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  24. Widjojanto, Bambang dan Abdul Fickar Hadjar, Reformasi Dikorupsi KPK Dihabisi (Jakarta: Intrans Publishing, 2020.
  25. “BW Sentil Firli Soal Polemik Status Kompol Rosa: Dewan Pengawas Diminta Turun Tangan.” Alinea.id 5 Februari 2022. Diakses 16 September 2020. https://www.alinea.id/nasional/bw-sentil-firli-soal-kompol-rosa-dewas-diminta-turun-tangan-b1ZHU9rqH.
  26. “Integritas Pegawai KPK menjadi Kunci.” Kompas, 21 Maret 2022. Diakses 1 September 2022. https://www.kompas.id/baca/telaah/2-22/02/21/integritas-pegawai-kpk-menjadi-kunci.
  27. “Jejak Pendapat Kompas: KPK Tetap Menjadi Harapan” Kompas, 20 Januari 2020. Diakses 1 September 2022. https://www.kompas.id/baca/riset/2020/01/20/kpk-tetap-menjadi-harapan-pemberantasan-korupsi.
  28. “Kinerja Presiden, Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi dan Peta Elektoral Lainnya.” Indikator, 5 Desember 2021. Diakses 16 September 2022. https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2021/12/Rilis-Indikator-5-Desember-2021.pdf.
  29. “PERPUU UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik.” Lembaga Survei Indonesia, 4 Januari 2021. Diakses 16 September 2022. https://www.lsi.or.id/post/manifest-abundance-in-your-life.
  30. “Status Komisioner Bukan Penyidik dan Penuntut Masih Menjadi Sorotan.” Kompas, 22 September 2019. Diakses 1 September 2022. https://www.kompas.id/baca/utama/2019/09/22/status-komisioner-bukan-penyidik-dan-penuntut-masih-jadi-sorotan.